“Namun dari berbagai penelitian yang dilakukan, justru menunjukkan hasil yang sebaliknya. Jurnal ACS omega (2022) juga melaporkan bahwa masih terdapat bukti rokok herbal menyebabkan kanker paru ,kanker kandungan, kanker payudara, sakit jantung koroner dan gangguan hidung dan perasa,” ujar Royani dalam siaran persnya, Jum’at (28/6).
Penelitian di Indonesia sudah dikerjakan oleh beberapa fakultas kedokteran, salah satunya Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya pada Tahun 2015 lalu, memberikan hal senada dari bukti histologis/jaringan paru pada percobaan dengan hewan mencit yang didapatkan gambaran bengkak paru ,kerusakan alveolar paru dan radang paru.
“Sehingga dapat dikatakan bahwa rokok herbal juga sama berbahayanya dengan rokok tembakau pada umumnya,” tukasnya. (Red/yun).
