“Sangat disesalkan atas buruknya pelayanan jasa penyeberangan Bakauheni-Merak, karena sering terjadi keterlambatan jadwal penyeberangan sampai memakan waktu hingga 2 jam, maka sepatutnya Komisi V DPR RI bersama-sama Kementerian terkait baik Perhubungan dan BUMN segera turun ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak, keterlambatan tersebut akibat salah satu kapal layanan eksekutif yang sandar dari Merak tidak mengangkut penumpang dari Bakauheni, dan terpaksa menunggu kapal berikutnya yang datang dari Merak selama 2 Jam, ini juga saya alami langsung”, kata Subadra Yani.
“Mestinya ini tidak boleh terjadi, lanjut Ketua YLKI Lampung, “jika pihak ASDP konsisten kepada jadwal layanan penyeberangan baik dari Bakauheni maupun tujuan pelabuhan Bakauheni”, imbuhnya.
Selain mendesak Pemerintah dan DPR RI turun langsung, YLKI Lampung juga menyarankan penyesuaian tarif secara otomatis dan berkala setiap tahunnya dievaluasi, sehigga penyesuaian tarif penyeberangan Merak Bakauheni tidak serta merta dilakukan tanpa melalui Evaluasi kualitas pelayanannya.
“Jangan karena kenaikan atau penyesuain tarif dilakukan secara otomatis dan berkala, pihak ASDP mengabaikan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa Penyeberangan. Bahkan dijajaran manajemen, mulai dari General Manager dan jajaraan Direktur operasional tidak menunjukan pofesionalitas dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluhan layanan pengguna jasa penyeberangan, maka jika tidak mampu mengelola dan melayani pengguna jasa penyeberangan lebih baik mundur”, pungkas Subadra Yani. /Lpt-AJ
Red

