Pacitan,Liputan 68.com-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan ikut peduli terhadap keselamatan pengendara di Pacitan, utamanya mereka yang melintas di persimpangan Krabyakan, Jalur Lintas Selatan (JLS), Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Pasalnya, bertahun-tahun diusulkan pemasangan alat pemberi isyarat lalu-lintas (Apill), namun tak kunjung direalisasikan.
Seperti diketahui, sejak jalan nasional itu diresmikan penggunaannya oleh Kementerian PUPR, kasus laka-lantas di lokasi tersebut kerap terjadi. Bahkan sudah banyak nyawa pengendara melayang.
Terkait tingginya kasus laka-lantas di persimpangan Krabayakan itu, Dinas Perhubungan bersama dengan forum lalu-lintas berulang kali melakukan kajian untuk pemasangan Apill.
“Kita juga dibantu Korlantas dari Polda Jatim saat melakukan studi kelayakan. Hasilnya kita sampaikan ke Pemprov dan juga Kementerian Perhubungan. Mengingat status jalan dibawah kewenangan pemerintah pusat,” kata Kabid Lalu-lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Agus Winarno, Rabu (10/7).
Meski begitu, lanjut Agus, rekomendasi dari Koordinator Satuan Lalu-lintas Polda Jatim dan juga Dinas Perhubungan terkait pemasangan Apill di persimpangan Krabayakan, sepertinya kurang mendapat perhatian dari kementerian.