Pacitan,Liputan 68.com- Peredaran rokok ilegal, disinyalir masih marak terjadi. Yang memprihatinkan lagi, rokok-rokok black market tersebut berasal dari bermacam golongan dan jenis rokok. Entah itu sigaret kretek (SKT) dan juga sigaret kretek mesin (SKM).
Tak ayal, banyak pengusaha pabrik rokok yang kelimpungan lantaran omzet penjualan mereka terus merosot sebagai dampak penetrasi pasar dari rokok tanpa cukai. Termasuk industri rokok lintingan yang ada di Pacitan. Usaha mereka terus mengalami kembang-kempis.
Seperti disampaikan pimpinan Pabrik Rokok (PR) Mulia Agung, Widarto. Ia mengaku omzet penjualannya di satu semester ini terus merosot, sebagai dampak maraknya peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal dari berbagai golongan (SKT dan SKM) sangat marak berlangsung di luar Jawa. Di Pacitan disinyalir juga ada, meskipun tak semasif di luar pulau.
Yang sulit terkontrol, itu penjualan secara daring. Yang off line juga banyak tapi secara sembunyi-sembunyi. Kalau di Pacitan, sementara masih bisa dikontrol,” terang pengusaha yang karib disapa Wiwit ini, Selasa (23/7).
Menurut Wiwit, menurunnya omzet penjualan dikarenakan adanya fenomena trading down. Dimana rokok ilegal, berbanding positif dengan harga murah dibawah standar harga pasar.
Tak hanya itu, fenomena keganjilan salah tempel cukai rokok juga masih jamak berlangsung. Menurut Wiwit, sampai detik ini masih banyak di jumpai di pasaran, produk SKM namun ditempel cukai SKT golongan 3, dengan alasan salah tempel.