Tiga OPD Dipertanyakan LSM L@pakk,  Walikota Bandar Lampung dan APH Jangan Tutup Mata

Pada beberapa kegiatan yang dilakukan BPKAD kota balam ini dalam orasi nya ketua LSM L@pakk Nova Handra menyatakan diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi kepada korupsi.

“Dalam hal ini sudah benar Kejaksaan Agung memeriksa OPD yang ada di Kota Bandar Lampung ini dan LSM L@pakk meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan permasalahan. Kerna diyakini sudah ada penemuan permukaan yang mengarah kepada tindakan korupsi”, jelas dia.

Dalam orasinya Nova Handra mempermasalahkan kegiatan yang ada di dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung mengenai konsultan perencanaan kota sebesar Rp. 700 juta pertahun dan pembuatan peta sebesar Rp. 400 juta pertahun diyakini hanya kegiatan kopi paste belaka yang menghabiskan anggaran saja.

Terakhir Ketua LSM L@pakk meminta kepada Walikota Bandar Lampung untuk secara inten mengevaluasi kinerja kepala dinas Pekerjaan Umum, kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman dan kepala BPKAD sesuai rilis yang di bagikan oleh LSM L@pakk. /liputan68-aj

red

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *