Tiga OPD Dipertanyakan LSM L@pakk, Walikota Bandar Lampung dan APH Jangan Tutup Mata
Bandar Lampung, Liputan68– Sekitar lima puluhan massa yang mengatasnamankan Lembaga pemantau kebijakan publik pada hari ini (14/8/2024) menyambangi kantor Walikota Bandar Lampung.
Dalam orasi ketua umum LSM L@pakk menyampaikan permasalahan yang ada di dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung pada pekerjaaan pembangunan drainase di jl Zulkarnaen Subing, Teluk Betung Barat yang dinilai asal jadi.
“Pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini perlu mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum”, ujar Nova selaku ketua umum LSM L@pakk.
Kemudian pada kegiatan BPKAD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023 yang tak luput dari perhatian LSM L@pakk pada kegiatan honor operator komputer yang di bagi menjadi sembilan kegiatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 3.5 milyar lebih, dan pada kegiatan pemberian dana hibah sebesar Rp. 29 milyar.
“Badan Pengelola Keuangan dan Aset melakukan pemberian dana hibah untuk siapa? tidak jelas kegiatan BPKAD kota ini”, ujar Nova, kemudian pada kegiatan anggaran tidak terduga dengan nilai 7 milyar dan 33 milyar yang tidak jelas keperuntukan nya”, imbhhnya lagi.
Pada beberapa kegiatan yang dilakukan BPKAD kota balam ini dalam orasi nya ketua LSM L@pakk Nova Handra menyatakan diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi kepada korupsi.
“Dalam hal ini sudah benar Kejaksaan Agung memeriksa OPD yang ada di Kota Bandar Lampung ini dan LSM L@pakk meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan permasalahan. Kerna diyakini sudah ada penemuan permukaan yang mengarah kepada tindakan korupsi”, jelas dia.
Dalam orasinya Nova Handra mempermasalahkan kegiatan yang ada di dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung mengenai konsultan perencanaan kota sebesar Rp. 700 juta pertahun dan pembuatan peta sebesar Rp. 400 juta pertahun diyakini hanya kegiatan kopi paste belaka yang menghabiskan anggaran saja.
Terakhir Ketua LSM L@pakk meminta kepada Walikota Bandar Lampung untuk secara inten mengevaluasi kinerja kepala dinas Pekerjaan Umum, kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman dan kepala BPKAD sesuai rilis yang di bagikan oleh LSM L@pakk. /liputan68-aj
red

Tinggalkan Balasan