JPN Kejari Bandar Lampung Sebagai Narasumber Sosialisasi Pada Dinkes Untuk Memitigasi Resiko Tugas Melalui Bidang Datun

Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung yakni Meilita Hasan, S.H, MH, dan Astri Wijayanti, S.H, MH.

Foto; rec.dok

Sementara sebagai Peserta kegiatan tersebut antara lain Kepala Puskesmas se-Kota Bandar Lampung dan Pejabat struktural Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung serta JPN Kejari Bandar Lampung.

Acara ini pun memperoleh apresiasi yang tinggi dari Peserta karena mendapatkan pengetahuan terkait dengan tupoksi Datun dan pemahanan tentang regulasi yang ada dalam pelaksanaan tugas. /liputan68-aj

Red

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *