Andree juga menerangkan, dalam penyusunan dokumen ini didasari dengan tiga topik utama.
“Topik utamanya itu ada 3 yaitu yang pertama sosial ekonomi, fisik dan kelembagaan,” tuturnya.

Dia berharap dokumen ini nantinya akan menjadi rujukan dalam pembangunan.
“Kita ingin dokumen ini benar-benar jadi rujukan atau perencanaan pembangunan dan juga untuk kerja sama multi pihak karena pengelolaan DAS itu nggak bisa sendirian, harus berkolaborasi,” jelas Direktur ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata.
Sementara itu Ketua Tim Penyusun RPDAST Noelmina, Sherly S. Wila Huky berharap tahun ini dapat terlegitimasi.
“Saat ini kita bahas bersama untuk segera ditindak lanjuti, dimana RPDAST ini menjadi roadmap atau panduan,”
“Kami berharap untuk tahun ini bisa selesai dan dapat terlegitimasi RPDAST sehingga dia menjadi rujukan unutk dookumen-dokumen perencanaan pembangunan,” pungkas Sherly yang juga Kabid Pengendalian dan Perlindungan DLHK NTT itu.
Diketahui dalam konsultasi publik ini, turut hadir Kepala BPDAS Benain-Noelmina, Klodolfus Tuames, Ketua Forum DAS NTT, Ludji Michael Riwu Kaho, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan BEPPERIDA, Yohanes Paut, Ketua Tim Penyusunan RPDAST Benain, Welhelmus Mella, Ecological modeling scientists, Niāmatul Khasanah dan Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan BPDAS Benain Noelmina, Bayu Adrian Victorino. *** (Mario Langun)
