
NTT, Liputan68.com- Isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) masih menjadi aspek yang sensitif dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
SARA dapat menjadi ancaman besar bagi masyarakat karena dapat berpotensi memecah belah demokrasi.
Kesadaran semua pihak untuk tidak menggunakan isu SARA dalam kampanye akan membuat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih berkualitas.
Anggota Badan Pengawas Pemililhan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Amrunur Muh Darwan meminta agar tokoh suku daerah bisa meredam isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Hal ini diungkapkan Amrunur dalam acara Pengembangan Forum Warga Pengawasan Partisipatih Tingkat Provinsi NTT yang bertajuk Memperkuat Partisipsi Publik dan Menjaga Proses Pemilihan yang Jujur, Adil dan Integritas di Hotel Harper, (28/9/2024).
“Aspek ketokohan dari masing – masing suku dan daerah memiliki pengaruh yang kuat untuk mencegah dugaan pelanggaran dan praktek – praktek politisasi SARA pada komunitas daerah,” ujar Amrunur
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menuturkan bahwa Politisasi SARA merupakan salah satu isu yang kerap terjadi di masa pemilu maupun pemilihan (Pilkada). Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan merupakan anugrah Tuhan dan manusia diberikan secara alamiah membawa potensi itu.
“Dalam konteks pemilihan, politisasi SARA akan berpotensi mengganggu jalan tahapan pemilihan. Pada Tahapan Kampanye saat ini trend isu SARA semakin meningkat seiring dengan kampanye yang dilakukan oleh para paslon,” imbuh Amrunur.

