JPN Kejari Bandar Lampung Lakukan Mitigasi Resiko Perbuatan Melawan Hukum Pada PT. BRI Branch Office Teluk Betung

Dalam paparan sosialisasinya, Kasi Datun, Bambang Irawan mengulas materi terkait dengan delik tindak pidana bidang perbankan, penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi, kemudian disampaikan juga perihal tugas dan fungsi Datun sebagai upaya pemulihan keuangan negara.

Sementara, peserta yang hadir diantaranya 91 Mantri/marketing dari 18 unit kerja dan 24 kepala unit dari 24 unit kerja.

Hadir pula Pimpinan Cabang (Pinca) PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Felix Pakpahan, Manager Bisnis Mikro (MBM), Abid Zubairy, MBM Harry Kurniawan dan MBM Darid Hamid.

Materi yang disampaikan oleh JPN Kejari Bandar Lampung pun memperoleh apresiasi yang tinggi dari Peserta karena mendapatkan pengetahuan terkait dengan tupoksi Datun dan pemahanan tentang regulasi yang ada dalam pelaksanaan tugas.

Sebagai informasi bahwa saat ini juga telah dilaksanakan bantuan hukum non litigasi terhadap debitur macet PT. BRI Branch Office Teluk Betung.

Dalam momentum tersebut, apresiasi juga turut disampaikan oleh Pimpinan PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Felix Pakpahan, karena sinerginya antara PT. BRI dengan Kejaksaan telah ada pemulihan keuangan negara dari kredit macet tersebut. /sa

Red

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *