Bandar Lampung, Liputan68 – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memberikan kegiatan pelayanan hukum dengan menjadi narasumber bertajuk, “peningkatan kompetensi pengetahuan hukum sebagai upaya mitigasi resiko perbuatan melawan hukum pada BUMN”.
Acara yang dipusatkan di ruang rapat PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Teluk Betung pada Jum’at (01/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai terlaksana dengan baik, lancar dan khidmat.
Kegiatan tersebut berlangsung dilatar belakangi dari respon maraknya tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pegawai Bank BUMN di wilayah hukum Provinsi Lampung dan juga merupakan bentuk tindaklanjut dari perjanjian kerjasama (Mou) dan sinergitas antara PT. BRI dan Bidang Datun Kejari Bandar Lampung.
Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan hukum para Kepala unit dan Mantri sebagai upaya pencegahan dan mitigasi resiko dari perbuatan melawan hukum dan/atau fraud.
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, dan Kasubsi Timkum, Meilita Hasan, S.H, MH.