Pacitan,Liputan 68.com- Kabar tak sedap kembali menerpa terkait nasib sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan.
Yaitu mereka yang tengah berjuang untuk mendapatkan penyesuaian ruang/golongan namun harus rela menelan pil pahit, lantaran disinyalir buntunya komunikasi dari organisasi perangkat daerah yang ngurusi pegawai.
Sontak, fenomena tersebut memantik reaksi dari sejumlah tokoh penting. Salah satunya mantan legislator dari Partai Golkar, KH Ahmad Sunhaji.
Ia ikut angkat bicara berkaitan dengan gagalnya usulan pencantuman gelar serta kenaikan tingkat dua aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, gegara akreditasi program studi yang tidak sesuai.
Kekecewaan dari mantan dosen STAINU Pacitan ini berawal ketika dua mantan mahasiswanya yang bekerja sebagai abdi negara di Pemkab Pacitan, dinyatakan tak lolos usulan pencantuman gelar sebagai salah satu syarat kenaikan tingkat/golongan karena lembaga pendidikan STAINU Pacitan masih berakreditasi C.
Sedangkan persyaratan akreditasi program studi sesuai Surat Edaran Menteri PAN dan RB nomor 4 Tahun 2013 minimal B.
“Ini layaknya sebuah badai yang menerpa dunia pendidikan tinggi di Pacitan. Dimana keberadaan Kampus STAINU Pacitan, tekesan tidak ada arti ketika para lulusannya masuk di jajaran aparatur sipil negara, karena alasan akreditasi yang belum sesuai,” kata Ahmad Sunhaji, Jum’at (7/3/2025).
Selain itu, sambung pria kuning langsat ini, pihaknya juga sangat kecewa dan menyampaikan keprihatinan cukup mendalam atas kinerja sejumlah personil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pacitan, yang dinilainya sembrono, saat melaksanakan cek list atas berkas usulan kenaikan tingkat dari organisasi perangkat daerah tempat dua mantan mahasiswanya itu bekerja.








