Temuan BPK di Dinas SDABMBK Medan: Kelebihan Pembayaran Hingga Rp2,43 M

Tak hanya itu, BPK juga menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 13 paket pekerjaan pemeliharaan jalan dan rehabilitasi trotoar, yang diperkirakan menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp296 juta.

Temuan lain yang tak kalah signifikan adalah soal penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada item pekerjaan cover u-ditch dalam proyek peningkatan saluran drainase. BPK menyebut penyusunan harga tersebut tidak didasarkan pada data yang memadai, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp2,43 miliar.

Tindaklanjuti
Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, mengklaim beberapa temuan BPK RI tersebut telah pihaknya tindaklanjuti.

“Semua sudah ditindaklanjuti. Nanti saya kasih tunjuk bukti-buktinya supaya ada perimbangan berita,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore (30/4/2025). (*)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *