Temuan BPK di Dinas SDABMBK Medan: Kelebihan Pembayaran Hingga Rp2,43 M

MEDAN – LIPUTAN68.COM — Sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan pada Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam laporan hasil auditnya, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis hingga potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pemeriksaan dilakukan secara uji petik melalui dokumen kontrak, dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik di lapangan, hingga pengujian laboratorium. Hasilnya, sejumlah proyek dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Salah satu temuan mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, dengan total nilai ketidaksesuaian mencapai Rp1,04 miliar. Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa titik strategis, seperti:

Pembangunan Sistem Drainase Kolektor Luar di Seputaran Stadion Teladan: Peningkatan Saluran Drainase di Jl. Sutomo, Jl. HM Yamin, Jl. Bahagia By Pass, Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, Jl. Wahid Hasyim dan Jl. Sei Mencirim.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *