Pengalihan Bantuan Pengadaan Guardrail Dari Pemprov Ke Jalan Kabupaten Tak Bisa Lagi Dilaksanakan

Adapun pemasangan guardrail lebih dititik beratkan untuk tepian jalan yang berjurang menikung di daerah rawan kecelakaan atau black spot area.

“Tujuan utama dari pemasangan guardrail yaitu meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan di daerah yang rawan,” tegasnya. (Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *