Pengalihan Bantuan Pengadaan Guardrail Dari Pemprov Ke Jalan Kabupaten Tak Bisa Lagi Dilaksanakan

Pacitan,Liputan68.com- Pengadaan guardrail dari provinsi yang dialihkan ke jalan kabupaten dapat membantu meningkatkan keselamatan jalan, terutama di daerah yang rawan kecelakaan.

Namun begitu, seiring perubahan regulasi perihal pengalihan bantuan tersebut tak bisa lagi dilaksanakan.

Merujuk data yang ada, bantuan guardrail dari provinsi yang dialihkan ke jalan kabupaten di Pacitan, sudah terpasang di jalan Pacitan-Pringkuku via Sedeng, dan jalan di Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo. Jumlahnya pun tak begitu banyak.

Kepala Bidang Lalu-Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Akhwan menegaskan, guardrail memang sebagai sarana untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi pengguna jalan.

“Keberadaan rambu pengaman jalan tersebut, selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, juga melindungi pengguna jalan serta meningkatkan keselamatan jalan tersebut,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *