Liputan BERITA

Pengalihan Bantuan Pengadaan Guardrail Dari Pemprov Ke Jalan Kabupaten Tak Bisa Lagi Dilaksanakan

Ditulis oleh Liputan68 pada 24 Juli 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com- Pengadaan guardrail dari provinsi yang dialihkan ke jalan kabupaten dapat membantu meningkatkan keselamatan jalan, terutama di daerah yang rawan kecelakaan.

Namun begitu, seiring perubahan regulasi perihal pengalihan bantuan tersebut tak bisa lagi dilaksanakan.

Merujuk data yang ada, bantuan guardrail dari provinsi yang dialihkan ke jalan kabupaten di Pacitan, sudah terpasang di jalan Pacitan-Pringkuku via Sedeng, dan jalan di Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo. Jumlahnya pun tak begitu banyak.

Kepala Bidang Lalu-Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Akhwan menegaskan, guardrail memang sebagai sarana untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi pengguna jalan.

“Keberadaan rambu pengaman jalan tersebut, selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, juga melindungi pengguna jalan serta meningkatkan keselamatan jalan tersebut,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Adapun pemasangan guardrail lebih dititik beratkan untuk tepian jalan yang berjurang menikung di daerah rawan kecelakaan atau black spot area.

“Tujuan utama dari pemasangan guardrail yaitu meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan di daerah yang rawan,” tegasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian