Calon Sekda Pacitan Masa Depan, Diharapkan Berangkat Dari ASN Senior. Ini Alasannya

“Termasuk persyaratan administrasi, seperti jenjang pendidikan, pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai jenjang jabatan struktural kepemimpinan, harus mereka lalui,”katanya, Kamis (7/8/2025).

Selain senioritas, sambung sumber tersebut, kecakapan dan kemampuan juga menjadi faktor penting dalam menentukan siapa calon Sekda yang tepat.

“Pemilihan calon Sekda yang tepat sangat penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang efektif, terutama di tengah masa transisi pemerintahan yang akan terjadi pada tahun 2029 dengan purna tugasnya Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro,”tukasnya.

Sementara itu seperti diketahui, bahwa pada Tahun 2027, Sekda Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro, akan memasuki masa purna tugas sebagai Abdi Negara. Dua tahun berselang, juga akan disusul berakhirnya masa jabatan Bupati Indrata. (Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *