Tolak Politik Uang, Desa Lakekun Barat Teken MoU Pemilu Bersih Bersama Bawaslu
NTT, Liputan68.com- Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Pemerintah Desa Lakekun Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupateb Malaka, sebagai komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Kepala Desa Lakekun Barat, Hendrikus Seran Nahak, kepada media ini di kantornya menegaskan bahwa MoU tersebut merupakan bentuk kerjasama strategis dalam mendukung pengawasan partisipatif masyarakat terhadap proses pemilihan.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah penyerahan data pemilih dari desa kepada Bawaslu untuk memastikan validitas data dan memperkuat pengawasan.
“Tujuannya jelas, kita ingin pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. Politik uang dan isu-isu politisasi SARA harus kita lawan bersama,” tegas Hendrikus.
Ia juga menyinggung berbagai tantangan besar dalam pemilu seperti kampanye hitam, politik identitas, dan penyebaran hoaks.
“Politik uang masih menjadi ancaman serius dalam demokrasi kita. Jangan ada lagi suap menyuap demi suara,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan kepala desa terkait peran masyarakat dalam mencegah politik uang dan politisasi SARA, pihak Bawaslu menyatakan bahwa masyarakat memiliki peran sentral.
“Warga desa harus menjadi pelopor pendidikan politik. Melalui penyuluhan dan diskusi terbuka, mereka bisa memberikan pemahaman kepada sesama warga tentang bahayanya praktik-praktik tersebut,” jelas perwakilan Bawaslu.
MoU ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemilu yang lebih berintegritas, sekaligus memperkuat kesadaran politik masyarakat dari tingkat desa.*** Eki Luan

Tinggalkan Balasan