Kominfo NTT Akan Siapkan Layanan Hosting untuk Tingkatkan PAD: Menuju Transformasi Digital yang Produktif

“Kalau hosting ini sudah berjalan, kita harapkan dinas-dinas, sekolah, hingga desa-desa bisa memanfaatkan layanan dari Kominfo NTT,”

“Mereka bisa berlangganan secara resmi melalui pemerintah provinsi, dan hasilnya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Frederik Koenunu.

Untuk memastikan landasan hukum yang kuat, Kominfo NTT berencana berkonsultasi dengan Biro Hukum, Badan Aset, dan instansi terkait agar dapat menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum layanan tersebut.

“Target kami, tahun 2026 layanan ini bisa resmi diluncurkan,” jelas Frederik optimistis. Ia menargetkan kontribusi awal dari sektor ini bisa mencapai Rp60 juta per tahun, dengan potensi meningkat seiring meluasnya penggunaan.

Untuk diketahui, hosting adalah layanan penyimpanan data dan aplikasi di server agar dapat diakses secara daring (online).

Dalam konteks pemerintahan, hosting memungkinkan situs web resmi, sistem informasi publik, dan aplikasi pelayanan masyarakat dapat berjalan stabil dan aman.

Melalui inovasi ini, Dinas Kominfo NTT berupaya memperluas fungsi dari sekadar penyedia layanan komunikasi menjadi motor penggerak ekonomi digital daerah.

“Hosting ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga kemandirian digital pemerintah daerah. Kita ingin data pemerintah NTT disimpan dan dikelola secara mandiri, aman, dan memberi nilai tambah ekonomi,” tegas Frederik.***

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *