Pacitan,Liputan 68.com- Inspektur Inspektorat Pacitan, KH Mahmud, mengajak seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk terus mempertahankan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Pada tahun 2025 ini oleh Ketua KPK diganti dengan Monitoring Controlling Surveilance For Prevention (MCSP)
MCSP ini, sambung Mahmud, merupakan program yang diluncurkan oleh KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah dan meminimalisir praktik korupsi.
“Program ini memantau beberapa aspek penting dalam pemerintahan daerah, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, tata kelola keuangan, Optimalisasi Pajak serta pengelolaan aset daerah,” terang Mahmud, Jum’at (21/11/2025).
Menurut Inspektur Mahmud, dengan mempertahankan skor MCSP, Pemkab Pacitan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Hal tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor. Sebab, dengan memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah, MCSP dapat membantu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“MCSP juga menjadi sarana untuk mencegah praktik korupsi dengan memantau dan mengidentifikasi potensi-potensi korupsi di daerah. Dan membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas dengan mempublikasikan hasil pemantauan serta evaluasi kinerja,”jelasnya.








