Pacitan,Liputan 68.com- Di dua rezim masa pemerintahan bupati di Pemkab Pacitan, sedikitnya ada lima aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan kenaikan jabatan istimewa.
Di masa pemerintahan Bupati Indartato, seperti halnya Herman, yang semula menjabat sebagai Kasubag Protokol, atau setara pejabat eselon IVA, namun langsung melejit sebagai Kabag Humas dan Protokol atau pejabat eselon IIIA, kala itu tanpa melalui jabatan eselon IIIB terlebih dulu.
Tak lama berselang Herman di mutasi sebagai Inspektur Pembantu, Inspektorat Pacitan, hingga purna tugas.
Selain Herman, juga Deni Cahyantoro. Semula Deni menjabat sebagai Kasubag Perundang-undangan, Bagian Hukum. Namun karena kompetensinya, ia juga langsung menduduki jabatan sebagai Kabag Hukum.
Di masa pemerintahan Bupati Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, Widhi Kusumaningtyas, yang semula menjabat sebagai salah satu Kasubag di Bagian Organisasi, kemudian juga mendapat promosi istimewa sebagai Kabag Organisasi, tanpa melalui jabatan eselon IIIB.
Selain itu, juga ada Sigit Prabowo, dari jabatan awalnya sebagai salah satu Kasubag di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, namun ia juga mendapatkan jabatan istimewa sebagai Kepala Bagian yang ngurusi proses tender tersebut.
Paling buncit, Ketik Fahrudin. Sebelumnya, Ketik menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga, Bagian Umum. Namun beberapa waktu kemudian, ia langsung melejit sebagai Kabag Umum.








