Liputan BERITA

Pacitan Masuk Ring Of Fire Bersama 13 Kab/Kota Lain Di Provinsi Jatim. Kalak BPBD: “Pendekatan Pentahelix Harus Dilakukan. Sehingga, Kita Dapat Meningkatkan Kesiapsiagaan dan Respons Terhadap Bencana Alam Yang Terjadi”

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 Desember 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Penanggulangan dampak bencana tak cukup dilakukan oleh pemerintah. Namun harus dilakukan secara pentahelix sistem yang melibatkan seluruh elemen.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pacitan, Erwin Andriatmoko menegaskan, penanggulangan bencana harus dilakukan secara kolaboratif dan melibatkan semua elemen masyarakat, pemerintah, swasta, akademisi, dan media.

“Pendekatan pentahelix harus dilakukan. Sehingga, kita dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana alam yang terjadi,” kata Erwin, saat dikonfirmasi Senin (8/12/2025).

Mantan camat dibeberapa wilayah ini mengungkapkan, Pacitan memang rawan bencana alam karena lokasinya berada di “ring of fire” atau cincin api bersama dengan 13 kabupaten/kota lainnya di Jatim.

Untuk itu, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons bencana, sehingga mitigasi bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Salah satu contoh mitigasi bencana ketika terjadi gempa dahsyat, sambung Erwin yaitu 20:20:20. Yang artinya, 20 detik pertama, Drop, Cover, Hold On (jatuh, berlindung, dan pegang), 20 detik kedua yaitu evakuasi ke tempat terbuka dan 20 detik ketiga yaitu menuju titik kumpul yang aman.

“Sosialisasi langkah 20.20.20 harus dilakukan secara luas dan melibatkan semua elemen masyarakat, pemerintah, sekolah, dan komunitas. Dengan demikian, kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat akan meningkat, sehingga dampak bencana bisa diminimalkan,” tegas pejabat alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan ini.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian