“Yang terpenting adalah komunikasi. Jangan sampai ada persepsi keliru bahwa orang tua wajib menyediakan perangkat. Itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan bahwa pihak DPRD mendukung penuh modernisasi sistem pendidikan, namun tetap menekankan prinsip keadilan dan pemerataan. Ia mengingatkan agar penerapan teknologi di sekolah tidak menciptakan kesenjangan baru antara siswa dari keluarga mampu dan kurang mampu.
Meski begitu, Rudi tidak melarang wali murid yang secara ekonomi memiliki kemampuan lebih untuk membelikan perangkat digital bagi putra-putrinya. Menurutnya, pengenalan teknologi sejak dini justru dapat menjadi nilai tambah bagi perkembangan literasi digital dan kecerdasan anak, selama penggunaannya tetap dalam pengawasan.
“Silakan saja bagi orang tua yang ingin membelikan perangkat untuk anaknya. Itu bagian dari pendidikan keluarga. Tapi sekali lagi, untuk kepentingan TKA, sekolah sudah menyiapkan semuanya,” ujarnya.
Dengan adanya penegasan ini, Rudi berharap pelaksanaan TKA berbasis digital di Pacitan dapat berjalan lancar, adil, dan tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wali murid. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan digital membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan peserta didik.(Red/yun).
