Liputan BERITA

Komisi II DPRD Pacitan Tegaskan TKA Digital Tidak Bebani Wali Murid, Negara Siapkan Seluruh Perangkat

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi pada 31 Januari 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com-Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis digital bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Pacitan mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan bahwa para wali murid tidak perlu khawatir atau salah paham terkait kewajiban penyediaan perangkat digital dalam pelaksanaan tes tersebut.

Menurut Rudi, negara telah hadir dan bertanggung jawab penuh dalam menyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk perangkat digital seperti laptop atau komputer. Ia menegaskan, kebijakan TKA berbasis digital tidak boleh menjadi beban baru bagi wali murid, terutama dari sisi ekonomi.

“Para wali murid tidak perlu khawatir. Untuk pelaksanaan TKA berbasis digital ini, seluruh perangkat sudah disiapkan oleh satuan pendidikan. Negara hadir dan memastikan tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk membeli laptop atau perangkat digital lainnya,” kata Rudi, Sabtu (31/1/2026).

Rudi menjelaskan, transformasi digital dalam sistem pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas evaluasi pembelajaran sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Melalui TKA berbasis digital, diharapkan siswa tidak hanya diuji kemampuan akademiknya, tetapi juga mulai terbiasa dengan penggunaan teknologi secara positif dan terarah.

Meski demikian, ia menilai penting adanya pemahaman yang utuh di tengah masyarakat agar kebijakan ini tidak menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah dan dinas pendidikan aktif memberikan sosialisasi kepada wali murid, khususnya terkait teknis pelaksanaan dan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

“Yang terpenting adalah komunikasi. Jangan sampai ada persepsi keliru bahwa orang tua wajib menyediakan perangkat. Itu tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan bahwa pihak DPRD mendukung penuh modernisasi sistem pendidikan, namun tetap menekankan prinsip keadilan dan pemerataan. Ia mengingatkan agar penerapan teknologi di sekolah tidak menciptakan kesenjangan baru antara siswa dari keluarga mampu dan kurang mampu.

Meski begitu, Rudi tidak melarang wali murid yang secara ekonomi memiliki kemampuan lebih untuk membelikan perangkat digital bagi putra-putrinya. Menurutnya, pengenalan teknologi sejak dini justru dapat menjadi nilai tambah bagi perkembangan literasi digital dan kecerdasan anak, selama penggunaannya tetap dalam pengawasan.

“Silakan saja bagi orang tua yang ingin membelikan perangkat untuk anaknya. Itu bagian dari pendidikan keluarga. Tapi sekali lagi, untuk kepentingan TKA, sekolah sudah menyiapkan semuanya,” ujarnya.

Dengan adanya penegasan ini, Rudi berharap pelaksanaan TKA berbasis digital di Pacitan dapat berjalan lancar, adil, dan tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wali murid. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan digital membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan peserta didik.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian