Gestur Sekda Maulana Heru Saat Sambut SBY Picu Spekulasi. Tokoh Pemuda Sebut Sebagai Bacawabup Pilihan SBY?

Secara struktural, Sekda Maulana Heru masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dijadwalkan mengakhiri masa pengabdiannya pada pertengahan 2027. Artinya, hingga saat ini yang bersangkutan tetap terikat aturan netralitas ASN dan fokus menjalankan tugas pelayanan publik.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *