Kadin NTT Soroti Kuota 1.000 Pengunjung TN Komodo: Konservasi Penting, Ekonomi Rakyat Jangan Tersendat

NTT, Liputan68.com- Kebijakan uji coba pembatasan 1.000 pengunjung per hari di Taman Nasional Komodo resmi diberlakukan. Melalui pengumuman Balai TN Komodo Nomor: PG.25/T.17/TU/KSA.04.01/B/02/2026 tertanggal 3 Februari 2026, pengelola kawasan di bawah Kementerian Kehutanan menetapkan sistem kuota kunjungan sebagai langkah menjaga daya dukung lingkungan dan kelestarian komodo.

Dalam skema tersebut, total kuota tahunan ditetapkan 365.000 orang, dengan batas maksimal 1.000 pengunjung per hari. Khusus kawasan Padar Selatan, diterapkan sistem timed entry dalam tiga sesi waktu: pukul 05.00–08.00 WITA, 08.00–11.00 WITA, dan 15.00–18.00 WITA, masing-masing maksimal 330 orang.

Seluruh wisatawan dan pelaku usaha diwajibkan melakukan reservasi melalui aplikasi SiOra paling lambat H-1 sebelum kunjungan. Jika kuota harian atau sesi telah terpenuhi, akses otomatis ditutup. Masa uji coba kebijakan ini berlangsung Januari hingga Maret 2026.

Di balik angka 1.000 pengunjung per hari, ada ribuan pelaku usaha yang menggantungkan hidup pada arus wisatawan. Labuan Bajo bukan sekadar destinasi, tetapi ruang hidup bagi pemandu wisata, awak kapal phinisi, sopir travel, pemilik homestay, hingga pelaku UMKM kuliner dan suvenir.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadin NTT), Bobby Lianto, menyatakan pihaknya memahami urgensi konservasi.

“Kami menghargai upaya menjaga carrying capacity lingkungan. Tanpa konservasi yang ketat, daya tarik utama kita akan hilang di masa depan,” ujarnya, (9/3/2026).

Namun, Kadin NTT mengingatkan bahwa pembatasan jumlah pengunjung secara langsung berpotensi menekan omzet pelaku usaha lokal yang baru saja bangkit dari tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Sebagai solusi, Kadin NTT mengusulkan beberapa langkah strategis:
Diversifikasi destinasi, dengan mengarahkan wisatawan ke Pulau Rinca dan titik-titik lain di Flores agar arus ekonomi tidak terpusat hanya di satu kawasan.

Peningkatan kualitas layanan (high-end tourism), sehingga meskipun jumlah dibatasi, nilai belanja dan lama tinggal wisatawan meningkat.

Evaluasi berbasis data dan transparan, dengan melibatkan pelaku usaha dalam masa uji coba.

“Angka 1.000 itu perlu diuji secara objektif. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk menjaga alam justru mematikan sirkulasi ekonomi masyarakat,” tegas Bobby.

Diketahui, kebijakan ini juga telah mendapat penolaka anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin.

Ia mengecam langkah yang dinilai tergesa-gesa dan berpotensi “mencekik” ekonomi rakyat kecil di Labuan Bajo.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata jumlah pengunjung, melainkan manajemen kawasan dan koordinasi lintas kementerian. Ia mendorong penguatan pengawasan, peningkatan fasilitas pengelolaan limbah, serta perbaikan tata kelola sebelum kebijakan pembatasan diberlakukan secara permanen.

Uji coba kuota ini menempatkan pemerintah pada dua kepentingan besar: menjaga kelestarian komodo sebagai warisan dunia dan memastikan roda ekonomi masyarakat tetap berputar.

Konservasi memang harga mati. Namun, bagi pelaku usaha kecil di Labuan Bajo, keberlanjutan juga berarti dapur yang tetap menyala. ***

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *