LSM GENUS: “Dari Dulu Oknum-Oknum BUMN Terus Saja Ganggu Pembangunan Bandara”
Singaraja, LIPUTAn68.com – Kasak-kusuk pemindaha lokasi Bandara Internasional Bali Utara dari Kubutambahan (Buleleng Timur) ke Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendapat reaksi keras dari LSM Gema Nusantara (GENUS).
Dikutip dari cuitannya di akun Facebook (FB)-nya, Antonius Sanjaya Kiabeni alias Anton, Ketua Badan Eksekutif LSM GENUS menyatakan, “Menanggapi informasi/berita baik media online maupun media cetak yang beredar dipulau Bali har ini tgl 8 Nov 2020 , perlu kami pertegas bahwa berdasarkan pemantauan dan investigasi oleh LSM Gema Nusantara yang juga relawan setia Jokowi Buleleng Bali sejak delapan tahun, sehingga kami berpendapat bahwa secara prinsip opini atau isue-isue yang sedang berkembang di Desa Sumberklampok adalah sebagai berikut.”
Dalam cuitannya di akun FB, Anton menyatakan bahwa persoalan dan permasalahan di Sumberklampok adalah persoalan tanah Negara yang dikelola secara turun temurun, yang skemanya sudah disepakati 70% untuk masyarakat dan 30% untuk pemerintah provinsi bali harus segera diparipurnakan sehingga ada kepastian hukum ditengah masyarakat Sumberklampok.
“ahwa persoalan calon lokasi rencana pembangunan Strategis Nasional Percapatan Pembangunan Bandara Bali Utara dengan calon lokasi baru di desa sumberklampok merupakan persoalan lain dan prosesnya tidak sesederhana itu. Karena sampai saat ini belum ada surat resmi dari Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi Bali dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng yang menetapkan secara resmi pemindahan lokasi dari Lokasi Desa Kubutambahan ke Desa Sumberklampok,” bebernya.
Anton berani menuding bahwa ada oknum-oknum BUMN yang sengaja membangun modu-modus operandi tertentu untuk menghambur-hamburkan uang negara bahkan upayaya terselubung untuk menggagalkan proyek pembangunan strategis nasional percepatan pembangunan bandara bali utara di Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
“Mereka sebenarnya sudah paham tata cara membangun bandara, dan pastilah mereka sudah memastikan bahwa rencana lokasi di Sumberklampok merupakan hal yang mustahil baik ditinjau dari aspek syarat Kebandarudaraan dan keselamatan penerbangan. Semuanya itu merupakan upaya-upaya konspirasi jahat oknum-oknum BUMN yang ingim menghambat percepatan pembangunan Bandara di Bali Utara,” tuding Anton.
“Mmereka itu adalah pemain-pemain di bisnis ini, jadi sangat paham dengah UU penerbangan dan aturan2 terkait tatacara proses pemilihan lokasi bandara. Namun dari dulu oknum2 BUMN ini terus saja mengganggu dengan berbagai upaya. Salah satu modus operandinya adalah berusaha menggeser – geser lokasi bandara yang sudah dipilih oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan studi kelayakan sebelumnya, bahwa BUMN tersebut telah mengajukan proposal untuk pembiayaan program pembangunan Bandara Bali Utara kepada Kementrian BUMN dan Kementrian Keuangan sebesar kurang lebih Rp 4 triliun namun ditolak/tidak disetujui,” cuit Anton lagi dalam akun FBnya.
Anton memaparkan bahwa rencana lokasi Bandara Bali Utara di Kubutambahan sudah memiliki dokumen lengkap seperti fisibility study (FS), sampai dengan penetapan titik Koordinat oleh dirjen Perhubungan Udara KEMENHUB RI dan Tanah Duen Pura Desa Adat Kubutambahan dalam permasalahannya segera diselesaikan oleh pemerkasa (investor) sekaligus dengan pembangunannya tidak menggunakan uang Negara sepeserpun serta eksistensi Tanah Duen Pura Desa Adat Kubutambahan Mutlak Kembali Kepada Desa Adat dan ini pun sudah disetujui oleh Kelian Adat/Penghulu Masyarakat Adat Desa Adat Kubutambahan.
“Lokasi tersebut sudah nyata dan jelas ditinjau langsung oleh Mentri Perhubungan, Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng,” tandasnya.
“Bahwa bedasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta penegasan dalam bentuk arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan pertemuan nasional, juga rapat Kabinet maupun Rapat Pimpinan Daerah, institusi vertikal di daerah dan Lembaga vertikal di daerah, Untuk Percepatan Pembangunan dan dan menumbuh kembangkan iklim investasi, untuk itu LSM Gema Nusantara yang juga Relawan Setia Jokowi Buleleng Bali, mohon agar proses-proses tersebut diatas agar DIAWASI !!! dan DITONGKRONGI !!! langsung oleh Para Penegak Hukum demi Pemenuhan Hak-hak dasar Rakyat dalam bidang Pembangunan terwujud,” tegas Anton. frs/jmg/*

Tinggalkan Balasan