Singaraja, LIPUTAn68.com – Kasak-kusuk pemindaha lokasi Bandara Internasional Bali Utara dari Kubutambahan (Buleleng Timur) ke Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendapat reaksi keras dari LSM Gema Nusantara (GENUS).
Dikutip dari cuitannya di akun Facebook (FB)-nya, Antonius Sanjaya Kiabeni alias Anton, Ketua Badan Eksekutif LSM GENUS menyatakan, “Menanggapi informasi/berita baik media online maupun media cetak yang beredar dipulau Bali har ini tgl 8 Nov 2020 , perlu kami pertegas bahwa berdasarkan pemantauan dan investigasi oleh LSM Gema Nusantara yang juga relawan setia Jokowi Buleleng Bali sejak delapan tahun, sehingga kami berpendapat bahwa secara prinsip opini atau isue-isue yang sedang berkembang di Desa Sumberklampok adalah sebagai berikut.”
Dalam cuitannya di akun FB, Anton menyatakan bahwa persoalan dan permasalahan di Sumberklampok adalah persoalan tanah Negara yang dikelola secara turun temurun, yang skemanya sudah disepakati 70% untuk masyarakat dan 30% untuk pemerintah provinsi bali harus segera diparipurnakan sehingga ada kepastian hukum ditengah masyarakat Sumberklampok.
“ahwa persoalan calon lokasi rencana pembangunan Strategis Nasional Percapatan Pembangunan Bandara Bali Utara dengan calon lokasi baru di desa sumberklampok merupakan persoalan lain dan prosesnya tidak sesederhana itu. Karena sampai saat ini belum ada surat resmi dari Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi Bali dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng yang menetapkan secara resmi pemindahan lokasi dari Lokasi Desa Kubutambahan ke Desa Sumberklampok,” bebernya.
Anton berani menuding bahwa ada oknum-oknum BUMN yang sengaja membangun modu-modus operandi tertentu untuk menghambur-hamburkan uang negara bahkan upayaya terselubung untuk menggagalkan proyek pembangunan strategis nasional percepatan pembangunan bandara bali utara di Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
