SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Tim Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terdiri dari Khaidir,SE dan Suryadi, Rasdiaman Damanik, Longway Pakpahan, Julasman serta Taufik Kurrahman lakukan monitoring ke Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Rabu (20/1/2021).
Kedatangan mereka dalam rangka sebagai Mitra kerja untuk memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana penggunaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah di Desa Bingkat pada tahun 2020.
Hadir pada acara tersebut, Kades Bingkat Rusdi, Camat Pegajahan Jurna Elvida dan Kabid PMD Muradi serta para Kades se Kecamatan Pegajahan, Ketua BPD, para Kadus yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bingkat.
Kehadiran para Anggota DPRD dari Komisi A tersebut yang merupakan Mitra Kerja serta pengawasan untuk mengetahui Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melaksanakan pembangunan dan Pemberdayaan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa pada tahun 2020. Juga terkait dengan pembahasan tentang APBDES sembari mengingatkan para kades dalam penggunaan anggaran harus ikut Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sebut M.Khadir pada pidato pembukaannya.
Camat Pegajahan Jurna Elvida memaparkan tentang biografi Desa Bingkat, dan menyebutkan
Kebersamaan para Kades di Kecamatan Pegajahan ini cukup kompak, juga sering saling sharing terkait APBDES Tahun 2020.
“Kita dari kecamatan juga turun melakukan monitoring. Ada 2 Tim dari Kecamatan Pegajahan untuk selalu menitoring serta memantau pekerjaan yang dilakukan oleh para Pemdes dengan menggunakan DD dan selalu membina para Kades agar agar tidak terjerat kasus hukum, serta mengevaluasi APBDes untuk tahun 2021”, ungkap Camat Pegajahan.

