Pacitan- Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab Pacitan, Turmudi, tegaskan, proses tender umum atas kegiatan paket proyek fisik konstruksi, tak harus menunggu dilantiknya pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilbup serentak 9 Desember lalu.
Menurut Turmudi, sepanjang proses administrasi sudah sesuai Permendagri 77/2020 dan Perpres 12/2021, maka tak ada alasan untuk ditunda. “Tender akan tetap dilaksanakan, sepanjang sudah memenuhi ketentuan aturan. Jadi nggak harus menunggu dilantiknya pasangan calon kepala daerah terpilih,” jelasnya, Senin (5/4).
Lain itu, disepanjang terjadi kekosongan kepala daerah, saat ini gubernur sudah menunjuk pelaksana harian (PLH) Bupati. Yaitu Heru Wiwoho Supadi Putro, yang saat ini juga masih menjabat sebagai sekertaris kabupaten.
