Pacitan- Ini perhatian bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana alokasi khusus (DAK) lingkup Pemkab Pacitan, agar melakukan akselerasi kegiatan.
Pasalnya, apabila sampai tanggal 21 Juli mereka tak segera menyampaikan kontrak kerja melalui aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OM SPAN) bisa jadi Menteri Keuangan akan membekukan alokasi DAK.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono mewanti-wanti kepada semua OPD pengelola DAK untuk segera on trake melaksanakan kegiatannya. “Mumpung masih ada waktu sebulan, saya harapkan segera melaksanakan akselerasi kegiatan. Agar sampai batas waktu yang telah ditentukan, semua kontrak kerja sudah terunggah di OM SPAM dan telah di direview oleh aparatur pemeriksa instansi pemerintah (APIP), ” harap dia.
