Kepala BKD Pacitan: Lepas 21 Juli Kontrak Kerja DAK Belum Terunggah Di OM SPAN Menkeu Akan Bekukan DAK
Pacitan- Ini perhatian bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana alokasi khusus (DAK) lingkup Pemkab Pacitan, agar melakukan akselerasi kegiatan.
Pasalnya, apabila sampai tanggal 21 Juli mereka tak segera menyampaikan kontrak kerja melalui aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OM SPAN) bisa jadi Menteri Keuangan akan membekukan alokasi DAK.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono mewanti-wanti kepada semua OPD pengelola DAK untuk segera on trake melaksanakan kegiatannya. “Mumpung masih ada waktu sebulan, saya harapkan segera melaksanakan akselerasi kegiatan. Agar sampai batas waktu yang telah ditentukan, semua kontrak kerja sudah terunggah di OM SPAM dan telah di direview oleh aparatur pemeriksa instansi pemerintah (APIP), ” harap dia.
Di kesempatan yang sama, Daryono juga menyampaikan informasi dari beberapa OPD pengelola DAK, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, beberapa diantaranya sudah memulai kegiatannya. “Saya harapkan, semua tepat waktu sesuai schedule yang ditentukan,” tandasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan