Sunarko Soroti Layanan BPJS: Warga Pacitan Kerap Kecele Saat Rawat Inap

Pacitan,Liputan 68.com-Persoalan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS di Pacitan kembali disuarakan dari gedung wakil rakyat. Anggota DPRD Pacitan dari Fraksi Golkar, Sunarko, mengungkapkan masih kuatnya keluhan masyarakat terkait kepastian layanan BPJS, khususnya bagi pasien yang menjalani rawat inap di puskesmas maupun RSUD.

Legislator dua periode yang kini bertugas di Komisi I DPRD Pacitan itu menyebut, aduan warga hampir selalu bermuara pada satu persoalan klasik, yaitu ketidakjelasan batasan penyakit yang dijamin BPJS. Kondisi tersebut kerap membuat masyarakat merasa dirugikan karena sejak awal mengira seluruh layanan kesehatan ditanggung penuh.

“Banyak masyarakat peserta BPJS yang merasa kecele. Mereka mengira gratis, tetapi setelah diperiksa dokter, ternyata penyakit yang diderita tidak terkafer BPJS. Di sinilah letak persoalan azas kepastian pelayanan,” ujar Sunarko, Senin (12/1/2026), sebelum mengikuti rapat pleno di Sekretariat DPD Partai Golkar Pacitan.

Tak berhenti di situ, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kebonagung–Tulakan itu juga menyoroti pembatasan waktu rawat inap yang dinilai terlalu kaku. Berdasarkan aduan yang diterimanya, fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun RSUD, kerap hanya memberikan waktu tiga hari perawatan bagi pasien BPJS.

“Keluhan tentang lama rawat inap ini sering saya dengar. Akibatnya, tidak sedikit warga memilih melanjutkan pengobatan ke luar daerah karena merasa kondisinya belum benar-benar pulih,” bebernya.

Sunarko mengaku pernah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit dan bertemu dengan pimpinan manajemen. Saat itu, pihak rumah sakit menyatakan pasien dipulangkan karena telah dinyatakan sembuh secara medis. Namun menurut Sunarko, standar tersebut semestinya lebih fleksibel dan manusiawi.

“Kalau pasien masih dalam masa pemulihan, mestinya diberi kesempatan untuk tetap dirawat agar benar-benar kuat. Jangan hanya melihat dari sisi administratif,” tegasnya.

Ia menilai, persoalan ini menunjukkan masih adanya zona abu-abu dalam implementasi layanan BPJS di lapangan. Ketidakselarasan antara regulasi, keputusan medis, dan ekspektasi masyarakat berpotensi memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Sunarko pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan BPJS di Pacitan, agar hak masyarakat sebagai peserta benar-benar terpenuhi secara adil dan berkeadilan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi ataupun cek and ricek dari pihak BPJS Kesehatan maupun manajemen rumah sakit terkait keluhan yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *