Pacitan,Liputan 68.com-Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis digital bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Pacitan mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan bahwa para wali murid tidak perlu khawatir atau salah paham terkait kewajiban penyediaan perangkat digital dalam pelaksanaan tes tersebut.
Menurut Rudi, negara telah hadir dan bertanggung jawab penuh dalam menyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk perangkat digital seperti laptop atau komputer. Ia menegaskan, kebijakan TKA berbasis digital tidak boleh menjadi beban baru bagi wali murid, terutama dari sisi ekonomi.
“Para wali murid tidak perlu khawatir. Untuk pelaksanaan TKA berbasis digital ini, seluruh perangkat sudah disiapkan oleh satuan pendidikan. Negara hadir dan memastikan tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk membeli laptop atau perangkat digital lainnya,” kata Rudi, Sabtu (31/1/2026).
Rudi menjelaskan, transformasi digital dalam sistem pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas evaluasi pembelajaran sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Melalui TKA berbasis digital, diharapkan siswa tidak hanya diuji kemampuan akademiknya, tetapi juga mulai terbiasa dengan penggunaan teknologi secara positif dan terarah.
Meski demikian, ia menilai penting adanya pemahaman yang utuh di tengah masyarakat agar kebijakan ini tidak menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah dan dinas pendidikan aktif memberikan sosialisasi kepada wali murid, khususnya terkait teknis pelaksanaan dan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
