DPRD NTT Simprosa Gandut Dukung Uji Coba Kuota Wisata TN Komodo

NTT, Liputan68.com- Kebijakan uji coba penerapan kuota kunjungan di kawasan Taman Nasional Komodo mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Simprosa Gandut, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga kelestarian destinasi wisata kelas dunia itu.

Melalui pengumuman resmi Balai Taman Nasional Komodo Nomor PG.25/T.17/TU/KSA.04.01/B/02/2026, pemerintah mulai memberlakukan pengaturan kunjungan wisata melalui sistem kuota di seluruh Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di kawasan TN Komodo. Kebijakan ini diberlakukan dalam tahap uji coba sejak Januari hingga Maret 2026.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, sistem timed entry juga diterapkan khusus di ODTWA Padar Selatan, di mana kunjungan wisata dibagi dalam tiga sesi waktu untuk menghindari kepadatan wisatawan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Simprosa Gandut yang juga merupakan anggota Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan NTT IV (Manggarai Raya) menyampaikan bahwa pengaturan kunjungan memang sudah menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan kawasan konservasi tersebut.

“Pembatasan ini memang sudah menjadi aturan. Saya meminta agar kebijakan ini dilaksanakan terlebih dahulu sesuai dengan penjelasan dari Balai Taman Nasional Komodo. Jika nantinya dalam perjalanan ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, maka akan dilakukan evaluasi dan revisi,” ujar Simprosa (6/3/2026).

Menurutnya, kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar merupakan kekayaan alam yang sangat langka dan hanya dimiliki oleh Labuan Bajo. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijaksana agar tidak merusak keseimbangan alam.

Ia menegaskan bahwa kedua destinasi tersebut merupakan ikon wisata premium yang memiliki nilai luar biasa bagi Nusa Tenggara Timur dan Indonesia di mata dunia.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *