KPK Sesalkan Jaksa di Jogja Terjaring OTT: Seharusnya Cegah Korupsi, Bukan Main Proyek

“KPK memahami pembentukan TP4D oleh Jaksa Agung adalah respons yang baik atas arahan Presiden yang menyinggung tentang lambannya penyerapan anggaran karena para kepala daerah takut mengambil kebijakan apabila pidana. Sangat disayangkan peran pengawasan ini malah menjadi lahan memperkaya diri sendiri dan pihak lain oknum tertentu,” sebut Alexander.

Bahkan Eka diduga membantu kontraktor dalam mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Proyek yang dimaksud yaitu pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta.

Suap yang diterima Eka sebesar 5 persen dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 8,3 miliar dari pengusaha bernama Gabriella Yuan Ana. Dalam aksinya Eka dibantu rekan sesama jaksa bernama Satriawan Sulaksono yang bertugas di Kejaksaan Negeri Surakarta.

Tetapi sampai saat ini Satriawan masih belum berada di KPK. Alexander menghimbau agar Satriawan segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

Liputan JUGA  Lancur Susanto Sampaikan Apresiasi Atas Tindakan Pelebaran Jalan Arjosari-Purwantoro Oleh Pemprov Jatim

Tadi pertanyaan, ada jaksa yang kena OTT selama pimpinan kami di KPK, presentasi jumlah jaksa di Indonesia sekitar 8 ribuan artinya 0,00 persen dengan jumlah jaksa kan kecil. Bukan kecil jumlahnya berapa tadi yang kami sorot, tentu saja kami kecewa ada seorang aparat penegak hukum yang sesuai arahan presiden agar mengawal atau mengamankan proyek pemerintah,” kata Alexander.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *