Kejagung Tarik Dua Jaksa Di KPK

Diketahui, KPK mengatakan ada empat pegawai KPK yang akan ditarik kembali ke instansi asalnya. Dua di antaranya berasal dari Kejaksaan Agung.

“Ada dua orang dari Kejaksaan, dan ada dua yang memang sudah habis masa waktunya, jadi ada empat,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/01/2020).

Ali menampik jika dikatakan penarikan kembali pegawai KPK ke institusi asalnya berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya, penarikan pegawai KPK itu berkaitan dengan kebutuhan di institusi asalnya.

“Tentu yang bisa menarik atau mengundang kembali yang dipekerjakan itu tentunya organisasi induk, kalau memang membutuhkan untuk teman-teman agar kembali ke sana (organisasi asal), tentu kita tak bisa menolak hal itu,” ucap Ali. (68)

Editor ; Seno

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *