Kejagung Tarik Dua Jaksa Di KPK

Jakarta, LIPUTAN68.COM—Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono membenarkan pihaknya menarik dua jaksa yang ditugaskan di KPK. Keduanya adalah Sugeng dan Yadin.

“Artinya kepentingan institusi membutuhkan yang bersangkutan dalam rangka peningkatan karir, juga untuk memperkuat organisasi kejaksaan,” kata Hari kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/01/2020).

Dia menegaskan penarikan jaksa yang bertugas di institusi lain merupakan sesuatu yang lazim.

“Ya tidak. Saya sampaikan kepentingan organisasi membutuhkan yang bersangkutan, sehingga diperlukan istilahnya organisasi kejaksaan ini membutuhkan dua orang ini,” katanya.

“Penugasan kawan-kawan di sana itu bisa tepat waktu tarik atau pulang karena habis, bisa juga diperpanjang ada batasan, bisa juga belum habis masa waktunya, wah ini potensi ini organisasi memerlukan dia. Nah ditarik untuk ditempatkan di posisi yang lebih kompeten terhadap kapasitas dia,” sambungnya.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *