Untuk menghindari terjadinya konflik horizontal, kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat Aceh dan Gayo, maka kasus ini harus diproses oleh pihak kepolisian, dan harus ditindak secara adil dan setara. Kita menginginkan hukum itu berproses cepat agar menjadi pembelajaran politik untuk yang lain. Jika tidak maka Aceh akan terus menjadi masyarakat yang kualitas demokrasi rendah dan masyarakat termakan hoax, ungap Cutman yang penah terpilih DPRK Kabuaten Nagan Raya pada periode sebelumnya.
Karenanya, Aparat Kepolisian tidak boleh ragu untuk segera menurunkan team siber dengan mengambil langkah-langkah yang represif terhadap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu situasi keamanan bangsa dan negara, katanya. Pihak kepolisian kita berharap jangan ikut andil membiarkan hukum tidak berproses di Aceh, sehingga yang berlaku hanya hukum rimba layaknya Aceh masa konflik dulu, tutup Cutman yang ketua PNA Kabupaten Nagan Raya. (Red AF/liputan68)
Editor ; Seno
