Eks Panglima GAM Gajah Keng Aceh Besar: Proses Hukum dan Pecat Saleh Modus dari Jubir Partai Aceh

Atas dasar pertimbangan ini, sebagai eks kombatan GAM, Din meminta Mualem (Muzakkir Manaf) selaku ketua Partai Aceh agar segera memberhentikan Saleh sebagai jubir partai demi menyelamatkan partai. “Jika ini tidak dilakukan, maka asumsi publik akan terus mencurigai kepentingan politik tersembunyi yang menyeret wartawan ke ranah politik praktis,” ugkap Din Gajah Keng.

Selain itu, sebagai eks kombatan GAM, Din juga ikut mendukung laporan M Ikbal, Ketua Hipakad Aceh, yang melaporkan pemberitaan Modus Aceh karena dinilai telah merusak citra insistusi TNI-Polri. Dia menilai ini langkah berani Ketua Hipakad yang perlu didukung agar kelak wartawan dalam menulis harus menaati kode etik jurnalistik dan tidak terkesan mengadili sepihak.

“Berita di Modus Aceh terkesan tendensius, tidak objektif, dan bermotif politik menggiring opini merusak citra instistusi lain sebagai alat negara,” katanya.

Karena itu, Din meminta aparat kepolisian untuk tidak takut memproses hukum oknum pemilik media yang bersembunyi di balik jubah pers mengatas namakan kebebasan pers ini. Apalagi di berita Modus Aceh juga pernah menyeret foto Pejabat Polda Aceh dengan judul “Eh, Foto Makmur Budiman Bersama Kapolda Aceh Kembali Muncul di Medsos”.

Dasar ini, Din Gajah Keng meminta pemberitaan media modus yang menyeret foto pejabat hukum ini harus di proses secara tuntas. Kita curigai ada motif tertentu yang hendak bermaksud jahat menggiring opini mendahului proses hukum oleh Pemred Modus Aceh.

Sebagai eks kombatan GAM saya mendukung kerja penegakan hukum dan mempercayakan kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen. “Dan kita juga mendukung langkah Mualem untuk segera memberhentikan Saleh sebagai jubir partai demi menyelamatkan partai. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan pihak lain ada kepentingan Mualem di balik aktivitas kerja Saleh seakan bersembunyi di balik jubah pers mengatasnamakan awak wartawan dan pihak media,” tutup Din Gajah Keng. /Red-liputan68

Editor ; SA

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *