Mahasiswa Universitas PGRI Palembang Meminta Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Menyulitkan Orang Tua ditengah Pandemi Covid-19

Terkait dengan tuntutan pengurangan biaya UKT, Bukman terlebih dahulu akan mendiskusikan hal tersebut dengan pihak yayasan. Keputusan dari hasil pertemuan tersebut akan sesegera disampaikan kepada mahasiswa.

“Untuk masalah tuntutan pengurangan biaya UKT, kita akan adakan musyawarah mufakat dengan pihak yayasan dan tidak adanya unsur tekan menekan. Mahasiswa kita harapkan bersabar untuk menunggu keputusan tersebut” ungkap Rektor.

Sementara itu, terkait tuntutan sarana dan prasarana yang dinilai kurang memadai yang disediakan dan diberikan pihak kampus kepada mahasiswa, pihaknya akan terus melakukan perbaikan namun membutuhkan waktu dalam proses perbaikannya.

“Fasilitas akan kita perbaiki secepatnya namun secara bertahap, tetapi tidak bisa langsung selesai begitu saja tentunya membutuhkan waktu dalam penyelesaianya agar optimal hasilnya nanti” ujarnya.

Bukman juga menguraikan terkait dengan perkuliahan berbasis daring (online) dinilai mahasiswa kurang efektif, maka pihaknya akan tetap berkomitmen akan terus melanjutkannya. Karena lantaran sudah menjadi peraturan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud.

“Kita akan tetap melakukan proses perkuliahan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku terkait kondisi pandemi covid-19 pada saat ini” tegasnya. (Danu)

Editor : SF

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *