Palembang – LIPUTAN68.com – Puluhan mahasiswa Universitas PGRI Palembang yang tergabung dalam Aliansi Kampus Biru (AKB) menyampaikan aspirasinya di halaman gedung Rektorat Universitas PGRI Palembang, pada Kamis (13/8/2020).
Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk permintaan kepada pihak rektorat untuk meninjau kembali kebijakan kampus terkait biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai oleh para mahasiswa sangat menyulitkan orang tua apalagi di tengah pandemi covid 19 ini.
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas PGRI Palembang, Nur Muhammad Habibilah meminta pihak kampus untuk memberikan keringan biaya kuliah berupa pemotongan UKT sebesar 50%, mengingat keadaan perekonomian keluarga menurun akibat dampak pandemi covid 19.
“Dampak dari pandemi covid 19 ini tentunya perekonomian orang tua kami menurun secara signifikan sehingga para mahasiswa mengalami kesulitan untuk membayar UKT tersebut. Oleh karena itu, kami meminta dan mendesak kepada pihak rektorat dapat memberikan keringanan biaya UKT sebesar 50%”
Nur mengatakan, selain meminta adanya pengurangan biaya UKT, dalam aksinya para mahasiswa juga menuntut beberapa point terkait kegiatan belajar mengajar, meningkatkan sarana dan prasarana bahkan mahasiswa meminta untuk meninjau kembali prihal wisuda.
“Pihaknya berharap kepada pihak kampus agar kiranya mahasiswa dapat dilibatkan dalam mengambil suatu keputusan kebijakan terutama terkait dengan mahasiswa,”harapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Palembang Dr. H. Bukman Lian, MM.,M.Si memberikan tanggapan terkait tuntutan mahasiswa bahwa pihaknya akan mengakomodasi dan mengusahakan tuntutan tersebut secara bertahap.








