Menkeu Sri Mulyani Ungkap Upaya Pemerintah Hindari Resesi Ekonomi

“Kita berharap dalam dunia usaha serta UMKM, dengan penempatan dana pemerintah di dalam perbankan bisa mendorong kembalinya kredit modal kerja, baik di perusahaan-perusahaan utama yang labor intensif, dan juga dari UMKM. Dengan menempatkan dana di perbankan, pemerintah memberikan penjaminan. Ini semuanya dilakukan pemerintah melalui policy, agar dunia usaha di sektor investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat serta kegiatan konsumsi masyarakat bisa kembali pulih. Dengan demikian, itu bisa menjadi katalis untuk bisa mendorong dan mendongkrak ekonomi kembali,” tegas Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga mengatakan bahwa Pemerintah menggunakan semua instrumen serta sumber daya agar bisa berkontribusi guna mengungkit pertumbuhan ekonomi, baik itu secara sektoral melalui Kementerian/Lembaga maupun secara regional melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Penambahan anggaran pada Pemda selain dari Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), kini Pemda juga bisa menyampaikan permohonan pinjaman. Hal tersebut sudah pernah dilakukan dengan perjanjian kerjasama antara Pemda DKI, Jawa Barat, dan Banten dengan PT. SMI pada akhir Juli lalu.

“Pemerintah Daerah sekarang bisa mendapatkan tambahan selain dari DAK maupun DID. Mereka bisa juga pinjam seperti yang kemarin dilakukan DKI, Jawa Barat dan Banten, dan sekarang ada Sulawesi Utara, lalu Bali. Ini semuanya akan kita upayakan agar daerah juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi kita,” ujar Menkeu.

(M-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *