Begitu mendapati kualitas beras yang buruk, ia sudah berkoordinasi dengan pendamping desa. Bahkan kemarin, pihaknya sudah bertandang ke Dinas Sosial untuk bertemu kepala seksi yang menangani dan juga kepala dinas. “Akan tetapi sampai detik ini, belum ada tindak lanjut,” jelasnya.
Lantaran kualitas beras tidak layak konsumsi, Agus menegaskan, sementara waktu ini, tidak akan disalurkan ke masyarakat penerima. Sebab ia khawatir, bahan pangan tersebut membahayakan bagi kesehatan masyarakat. “Tapi kalau seandainya terpaksa diminta disalurkan ke 118 keluarga penerima manfaat, ya tetap akan kami salurkan. Yang jelas, pemerintah desa sudah menyampaikan kondisi apa adanya terkait kualitas dari beras tersebut,” bebernya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sunaryo, belum bisa dikonfirmasi. Sehingga wartawan belum bisa mendapatkan informasi dan kejelasan dari persoalan tersebut. (yun).
