Polisi Sudah Kantongi Identitas Penggerak Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja
JAKARTA – LIPUTAN68.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, menyatakan pihaknya telah mengantongi penggerak massa pelajar dalam aksi rusuh penolakan disahkannya UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Tetapi identitas otak penggerak massa itu belum bisa dibeberkan, karena menyangkut dengan proses penyelidikan.
“Penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi,β kata Nana pada Senin (19/10/2020) kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu terduga penggerak massa pelajar yang melakukan aksi rusuh saat penolakan Omnibus Law.
βSaat ini penggerak (aksi rusuh), kita kejar terhadap penggerak aksi rusuh,β lanjut Irjen Pol. Nana Sudjana
Seperti diketahui sebelumnya bahwa massa melakukan aksi demonstrasi diberbagai wilayah di Indonesia. Puncak aksi itu terjadi pada Kamis (8/10/2020). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.
Dari aksi tanggal 8 Oktober 2020, polisi telah mengamankan 1.192 perusuh demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja. Sedangkan kerusuhan demo pada Selasa, 13 Oktober 2020, polisi telah mengamankan 1.377 orang.(1-M)

Tinggalkan Balasan