JAKARTA – LIPUTAN68.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, menyatakan pihaknya telah mengantongi penggerak massa pelajar dalam aksi rusuh penolakan disahkannya UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Tetapi identitas otak penggerak massa itu belum bisa dibeberkan, karena menyangkut dengan proses penyelidikan.
“Penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi,” kata Nana pada Senin (19/10/2020) kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu terduga penggerak massa pelajar yang melakukan aksi rusuh saat penolakan Omnibus Law.








