Polisi Sudah Kantongi Identitas Penggerak Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

“Saat ini penggerak (aksi rusuh), kita kejar terhadap penggerak aksi rusuh,” lanjut Irjen Pol. Nana Sudjana

Seperti diketahui sebelumnya bahwa massa melakukan aksi demonstrasi diberbagai wilayah di Indonesia. Puncak aksi itu terjadi pada Kamis (8/10/2020). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.

Dari aksi tanggal 8 Oktober 2020, polisi telah mengamankan 1.192 perusuh demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja. Sedangkan kerusuhan demo pada Selasa, 13 Oktober 2020, polisi telah mengamankan 1.377 orang.(1-M)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *