Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, Sampaikan Klarifikasi Perihal Beredarnya Konten Menyesatkan Seputar Penanganan Kasus Covid-19 Confirm

Padahal realitanya, Pacitan masih masuk zona kuning, yang berarti masih terjadi penularan kasus terkonfirmasi covid 19 meskipun rendah.

Kemudian juga beredar isu, bagi penderita covid confirm yang dirawat di wisma atlit, ketika sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan akan mendapatkan insentif dari pemda atau satgas penanganan covid 19, sebesar Rp 4 juta rupiah. “Informasi ini tidak benar dan menyesatkan. Sehingga bisa berdampak yang tidak baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Realitanya pemerintah daerah atau satgas penanganan covid 19, tidak menganggarkan kegiatan tersebut,” beber Rachmad.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau masyarakat memerlukan kejelasan informasi, bisa menghubungi satgas penanganan covid 19 Pacitan bidang informasi dan komunikasi atau Dinas Komunikasi dan Informatika, atau juga bisa melalui aplikasi WADULE Pacitan ( wadah aspirasi pengaduan secara elektronik ). (yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *