Pacitan, liputan68.com- Coronavirus kembali menginfeksi puluhan warga Pacitan. Kali ini, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, kembali merilis adanya 27 warga yang terinfeksi virus SARS-COV-2.
Juru bicara tim komunikasi publik GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, mengatakan, hari ini GTPP kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas bertambahnya kasus covid-19 confirm yang mencapai 27 orang. Meskipun, sebanyak 12 pasien juga menyusul sembuh. “Meninggal dunia kembali bertambah satu orang,” kata Rachmad, Selasa (12/1).
Berangkat dari kasus tersebut, Rachmad berpendapat, tak salah jika GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, tetap mengadopsi ketentuan surat edaran Gubernur Jatim, untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “SE PPKM efektif dilaksanakan mulai 12 Januari sampai 25 Januari,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini.
