Prof. OC. Kaligis Yakin Wamenkumham Memahami Urgensi Pengesahan KUHP Dan UU Pemasyarakatan

JAKARTA, Liputan68.com | Prof. OC. Kaligis sangat Optimis dengan penunjukan Bapak Prof. Dr. Edward Sharif Hiariej SH sebagai Wakil Menteri Hukum dan Ham mendampingi Bapak Yassona Laoly dalam memimpin Kementrian Hukum dan HAM RI.

Harapan besar Kementrian Hukum dan HAM akan lebih solid dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia pada para Warga Binaan Pemasyarakatan dalam memperoleh hak haknya sebagaimana telah ditentukan dalam Ketentuan Perundang-undangan yang adil dan beradap.

Salah satu harapanya adalah adanya Pengesahan Revisi KUHP dan UU Pemasyarakatan yang telah mengalami pengkajian oleh para Ahli dan tahapan/ mekanisme resmi di DPR RI  sehingga tidak ada satupun alasan untuk penundaan. Pokok pikiran Prof OC tergambar jelas dalam surat terbukanya sebagai berikut :

Sukamiskin, Senin 11 Januari 2021.

Hal: Pengesahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Undang Undang Pemasyarakatan yang tertunda.

Kepada Yang terhormat Bapak Wakil Menteri Hukum dan Ham, Bapak Prof. Dr. Edward Sharif Hiariej SH.

 

Dengan hormat.

Pertama tama Saya Prof. Otto Cornelis Kaligis dari tempat saya di Lapas Sukamiskin, bersama ini mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak sebagai Wamen yang baru dibidang Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Saya termasuk praktisi yang senang mengikuti Pendapat ahli Bapak baik disidang sidang Pengadilan, maupun melalui tulisan tulisan Bapak sebagai ahli yang saya baca  dipelbagai buku hukum yang menimpa teman teman senasib di Lembaga Pemasyarakatan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *