Dengan sampainya BRPK tersebut, lanjut dia, paling lama lima hari, KPU harus melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih. “Insyaallah Jumat tanggal 22 Januari kita akan melaksanakan pleno penetapan,” tandasnya. (yun).
Dua Hari Lagi, KPU Pacitan Bakal Gelar Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilbup 2020

