Pacitan- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Sumoro Hadi, meminta agar para masyarakat nelayan tidak sembrono ketika melakukan penangkapan benur tanpa melalui mekanisme aturan yang telah ditentukan.
Melanggar, hotel prodeo siap menanti. Aparat penegak hukum, tak main-main dengan persoalan baby lobster ini.
“Kami tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat nelayan, agar patuh aturan. Jangan main-main dengan benur. Melanggar, hotel prodeo siap menanti,” kata Sumoro Hadi, memberikan imbauan kepada nelayan agar tidak sembrono, Kamis (8/4).
Perlu diketahui, lanjut mantan Camat Donorojo ini, pemerintah detik ini sudah men-stop aktivitas eksport benur ke luar negeri. Kecuali untuk budidaya, memang ada celah aturan yang memperlunak bagi para nelayan. Namun begitu, mekanisme harus tetap dilalui.
Sumoro tak berharap kejadian yang belum lama ini menimpa empat nelayan di Pacitan, akan kembali terulang. “Kami imbau taati aturan, jangan sembrono untuk main-main dengan benur,” pesannya.

